Polisi Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Diamankan Setelah Buron

Editor: Syahril author photo

 PERBAUNGAN – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan handphone di Jalan T. Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap. Seorang pelaku utama berinisial Rnld alias Aldi (18) diamankan setelah buron beberapa hari.
 
Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora menjelaskan, kasus bermula pada Sabtu (11/4/2026) pukul 05.40 WIB ketika korban Hendra (39) dari Pantai Cermin menjadi korban dengan kerugian Rp36,35 juta. Korban yang sedang mata sakit dan gagal berobat di RSU Melati Perbaungan ditawari bantuan tumpangan oleh tiga pria tak dikenal, kemudian diturunkan di tengah jalan dan barangnya diambil alih.
 
Setelah menerima laporan nomor LP/B/86/IV/2026, tim penyidik melakukan penyelidikan intensif dan menangkap tersangka pada Jumat (18/4/2026) pukul 10.00 WIB di rumah neneknya di Dusun Cempedak Desa Melati II.
 
Tersangka mengaku melakukan kejahatan bersama tiga rekannya yang masih dalam pengejaran, dan menerima bagian Rp1 juta yang dihabiskan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dibeli dari uang hasil kejahatan.
 
"Saat ini tersangka dalam penahanan dan kami masih mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus menawarkan tumpangan oleh orang tidak dikenal," tegas Kapolsek. (RiL3N)
Share:
Komentar

Berita Terkini