Inilah Daftar 15 BUMN Bakal Terancam Dibubarkan Yang Kondisi Sakit

Editor: Dian author photo

Jakarta- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal kembali menutup perusahaan pelat merah yang kondisi keuangannya tak sehat. Ada 15 BUMN yang terancam dibubarkan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko belum bisa membocorkan secara spesifik perusahaan mana yang bakal ditutup.

Namun, ia menilai perusahaan yang jadi pasien dalam holding Danareksa atau PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pun masih banyak yang perlu dikaji ulang.

PT PPA sendiri memiliki fungsi unik, yaitu menangani BUMN-BUMN yang melakukan restrukturisasi, termasuk perusahaan pelat merah yang tidak lagi viable dan tidak lagi memberikan kontribusi maka dibubarkan.

Sekretaris Perusahaan PT PPA Pongky Afriandita mengatakan saat ini ada 15 BUMN 'sakit' yang jadi pasien PT PPA.

Ia menyebut penanganan 15 perusahaan pelat merah itu sesuai dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Menteri BUMN Erick Thohir.

"Ada 15 BUMN yang di SKK-kan ke PPA diluar dari 7 BUMN yang (sudah) dibubarkan," ucap Pongky kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/1).

Adapun 15 BUMN itu yakni PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Industri Kapal Indonesia (Persero), dan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero).

Lalu, PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Djakarta Lloyd (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Persero Batam.

Kemudian, ada PT Inti (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT Indah Karya (Persero), PT Semen Kupang (Persero), PT Primissima (Persero), dan PT PANN Pembiayaan Maritim.

Pongky menyebut saat ini ke-15 BUMN tersebut masih dalam program restrukturisasi/revitalisasi. Oleh karena itu, ia belum bisa mencatat mana perusahaan yang berpotensi tutup.

"Kesemuanya masih dalam tahap program restrukturisasi sehingga belum bisa dikatakan mana yang berpotensi tidak dapat diselamatkan," ujarnya.

Menurutnya, jika ditemukan perusahaan yang tidak juga membaik secara keuangan dan tidak bisa bertransformasi, penutupan akan dilakukan.

"Kalau tidak bisa diperbaiki dan transform, kami akan tambah penutupan lagi," ujar Tiko usai menghadiri perayaan 2 Tahun ID FOOD di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (8/1).

Pada akhir Desember 2023, Kementerian BUMN telah membubarkan tujuh perusahaan BUMN.

Ketujuh BUMN yang dibubarkan tersebut yaitu Merpati, Istaka Karya, PT Kertas Leces, Kertas Kraft Aceh, PT Industri Gelas (Iglas), Industri Sandang Nusantara, dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Adapun target terakhir Kementerian BUMN hanya mengelola di bawah 40 BUMN yang digolongkan dalam 12 klaster. 



Sumber : CNNIndonesia

Share:
Komentar

Berita Terkini