Unit Tipidkor Polres Dairi Rapat Kordinasi Pencegahan Penggunaan ADD

Editor: Redaksi1 author photo
Polres Dairi Rapat Kordinasi Pencegahan Penggunaan ADD
DAIRI - Satuan Reskrim Polres Dairi Unit Tipidkor melakukan rapat kordinasi Pencegahan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Desa dengan Kabid Pembangunan dan Keuangan Desa Dispemdes Dairi, Saut Marganda Sinaga, Senin (18/9/2023). 

Adapun kegiatan dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Dairi, Jalan Kartini, Sidikalang Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Dimana hasil rapat koordinasi terkait Pencegahan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Negara (Dana Desa) melalui strtegi insert.

Pendampingan dilakukan oleh Polres Dairi guna pencegahan penyimpangan penggunaan Anggaran Negara (Dana Desa) di Kabupaten Dairi. 

Dimana Pemerintah Kabupaten Dairi memiliki 161 Desa dalam 15 Kecamatan. Dari 161 desa, 160 desa telah melakukan permohonan pencairan tahap kedua dan satu desa lagi sedang melakukan tahapan pencairan. Batas waktu yang diberikan adalah sampai tanggal 28 September 2023. 

Berkaitan dengan hal ini, Plt.Kapolres Dairi AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui Kanit Tipidkor Aipda Jefriantoni Nababan telah menyarankan untuk dilakukan pendampingan oleh Dispemdes, Dairi. 

"Kita menghimbau untuk tidak melakukan pencairan jika Dana Desa Tahap 1 Desa dimaksud belum direalisasikan guna mencegah perbuatan melanggar hukum tentang Peraturan Menteri Keuangan 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa," katanya Kepada awak media. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini