Kader PDI-P Sumut Marah, Tiktoker @ummirahma26 Dilapor Ke Poldasu Dengan UU ITE Ujaran Kebencian

Editor: Redaksi1 author photo

Alamsyah Hamdani, SH : "Mungkin ada "orang dibelakangnya"
MEDAN - Viralnya postingan diduga mengandung ujaran kebencian (Hate Speech) terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) oleh tiktoker @ummirahma26 menyulut kemarahan kader PDI Perjuangan se-Sumatera Utara. 

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD PDI Perjuangan Sumut, Alamsyah Hamdani, SH menegaskan bahwa postingan tersebut Hoax dan pihaknya melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) telah melaporkan tiktoker tersebut ke Polda Sumut. 

"Sudah kita laporkan ke Polda Sumut, orang-orang seperti ini yang tidak mengerti sebetulnya, mungkin ada orang dibelakangnya," ujar Kepala BBHAR PDI P, Alamsyah Hamdani, Senin (28/8/2023). 

Alamsyah menegaskan bahwa laporan ini merupakan sebagai bentuk kemarahan kader PDIP yang resah dengan postingan tersebut.  

"Ini merupakan kemarahan kader yang kami salurkan melalui hukum. Jadi jalur hukumlah yang kita laksanakan, bukan jalur diluar hukum," katanya. 

Lalu, Alamsyah mengingatkan agar masyarakat menggunakan media sosial dengan lebih sopan dan tidak menjelekkan orang lain karena pasti ada konsekwensi hukumnya. 

"Ini bukan hanya mau menghukum yang tampil di media sosial tiktok, tapi yang dibelakang dia, supaya ini jangan menjadi kebiasaan. Bertiktoklah dengan sopan, tidak menjelek-jelekkan orang, kan pasti ada konsekwensi hukumnya," tegasnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini