Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu Jalan Kapten Pala Bangun

Editor: Redaksi1 author photo
Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu Jalan Kapten Pala Bangun

TANAH KARO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo menangkap pengedar sabu di Jalan Kapten Pala Bangun, Lau Cimba, Kabanjahe, Kamis (8/6/2023) tepatnya di Bundaran Tugu Bambu Runcing Kabanjahe.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasat Res Narkoba AKP Henry Tobing menjelaskan pihaknya telah menangkap seorang laki laki yang kedapatan menguasai narkotika jenis sabu berinisial JS (43) warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung. 

"Berkat informasi dari masyarakat, kita berhasil lagi mengungkap kasus edar gelap narkotika jenis sabu," ujarnya Kamis (8/6/2023). 

Dari tersangka, ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu seberat 10,01 Gram dan 1 unit handphone android merk Infinix.  

"Saat penggrebekan, tersangka mengakui bahwa itu miliknya, pelaku telah ditahan di Mapolres Tanah Karo dalam proses lidik dan sidik lebih lanjut", jelas Henry. 

JS dikenakan melanggar pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara, tutup AKP Henry. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini