Satres Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Tambak Lau Mugap

Editor: Redaksi1 author photo
TANAH KARO - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap pengedar ganja di Jalan Jamin Ginting Listrik Bawah, Tambak Lau Mugap I,  Berastagi. 

Adapun tersangka yang ditangkap adalah berinisial AS (38) warga Jalan Pembangunan Gg. Merek, Tambak Lau Mulgap II, Berastagi.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, Selasa (11/04/2023) lalu. Saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa berupa 1 plastik assoy warna kuning yang berisikan 52 paket plastik  ganja seberat brutto 83,25 gram dari dalam kantong jeket bagian dalam yang dikenakannya," ujar Kapolres Tanah Karo AKBP Rony Nicholas Sidabutar melalui Kasat Narkoba AKP Henry  Tobing. 

Saat diinterogasi, AS mengaku masih memiliki ganja yang disimpan didalam rumah tempat tinggalnya, yang selanjutnya sekira pukul 18.40 WIB, petugas langsung lakukan pengembangan ke rumahnya di Jalan Pembangunan Gg. Merek Kel. Tambak Lau Mulgap II.

"Dirumah AS, kembali ditemukan barang bukti berupa 1 plastik assoy warna merah berisikan ganja seberat 63,54 gram dan lainnya," terang Henry. 

AS mengakui kepada petugas bahwa kesemua Barang Bukti narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya.

Kemudian petugas langsung membawa AS dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Abet)
Share:
Komentar

Berita Terkini