![]() |
Beberapa lokasi bangunan tak sesuai PBG di Kecamatan Medan Tembung |
Ketua GMPC : "Patut diduga ada permainan oknum Pemerintah Kota"
MEDAN - Kecamatan Medan Tembung disebut-sebut adalah "Surganya" Bos Property. Pasalnya di lokasi tersebut marak bangunan tidak sesuai IMB yang saat ini berganti nama dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hal ini juga tidak lepas dari buruknya kinerja Camat Medan Tembung. Sehingga ada dugaan Camat tidak mengindahkan instruksi Walikota Medan, Bobby Afif Nasution untuk mendata dan melaporkan bangunan tersebut.
"Patut diduga ada permainan oknum di pihak Pemerintah Kota, baik di Kelurahan, Kecamatan, Dinas dan Satpol PP sehingga tutup mata dengan maraknya bangunan tak sesuai PBG atau IMB tersebut," ujar Ketua Presidium Garuda Merah Putih Community (GMPC), Dedi Harvisahari kepada wartawan, Sabtu (25/2/2023).
Dedi menambahkan, akibat perbuatan oknum-oknum tersebut, dikhawatirkan akan menurunkan kredibilitas kinerja Walikota Medan, Bobby Afif Nasution.
"Kita minta Walikota Medan segera turun langsung melihat ke lokasi. Copot siapa saja oknum-oknum yang berani bermain. Jelas hal ini merugikan PAD Kota Medan," harapnya.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi perihal maraknya bangunan tidak sesuai IMB/PBG melalui telepon selulernya, Camat Medan Tembung, Dewi Nasution tidak membalas konfirmasi wartawan.
Adapun lokasi bangunan yang diduga tidak sesuai IMB atau PBG adalah seoanjang Jalan Tempuling, Jalan Tuamang, Jalan Rela, Jalan Taduan, Jalan Surya Ujung, Jalan Madio Utomo dan lainnya. (Rom)