Perampok Bersajam 'Apotek Sahabat' Jalan Sutomo Ujung Terseok Ditembak Satreskrim Polrestabes Medan

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Wanda (21), pelaku perampokan 'Apotik Sahabat' Jalan Sutomo Ujung terpaksa ditembak Unit Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan. Pasalnya ia nekat melawan saat akan ditangkap ditempat persembunyiannya Jalan Lintas Medan-Perbaungan, Rabu (3/8/2022). 

"Aksi perampokan itu terjadi pada Rabu tanggal 20 Juli 2022, sekira pukul 19.30 WIB, pelaku melakukan aksinya dengan cara menondongkan senjatan tajam berupa parang kepada korban, kemudian mengambil handphone milik korban dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Medan Timur pada tanggal 21 Juli 2022," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. 

Namun Fathir menjelaskan bahwa saat akan dilakukan penangkapan, tersangka nekat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur. 

"Alhamdulillah terhadap pelaku  berhasil dilakukan penangkapan dan terhadap pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melakukan perlawanan kepada petugas," terangnya.

Lalu, Fathir menambahkan, pelaku merupakan residivis kasus yang sama dan pernah menjalani hukuman sebanyak 2 kali. 

"Dari pelaku kita amankan barang bukti 1  golok dan 2 unit ponsel milik korban. Pelaku mengaku handphone milik korban di jual dengan harga Rp 800 Ribu yang digunakan untuk membeli narkotika," tambahnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini