Viral di Medsos, Pelaku Bajing Loncat Dijemput Polisi

Editor: Redaksi1 author photo

BELAWAN - Masih ingat tidak, viral aksi bajing loncat mengambil barang dari sebuah mobil box yang melintas di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli di media sosial? Akhirnya pelaku berhasil ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan. 

Tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Reskrim Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Ari Sihombing (37) warga Jalan Manggaan Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, pelaku ditangkap saat berada dikediamannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudi Syahputra SH dikonfirmasi mengatakan pelaku ditangkap usia aksinya mencuri tiga buah kotak susu dari sebuah mobil box viral dimedia sosial.

“Setelah viral Dimedsos kita langsung membentuk tim untuk mengejar para pelaku bajing loncat ini, alhamdulilah kita berhasil menangkap satu dari tiga orang pelaku,”sebutnya.

Lanjut Rudi, selain berhasil mengamankan pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni dua kotak susu dan satu jaket yang digunakan pelaku saat beraksi,”jelasnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Labuhan guna pemeriksaan lebih lanjut, sedang dua rekan pelaku masih dilakukan pengejaran.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,kata mantan Kapolsek Tanjung Pura ini singkat. (Lubis)
Share:
Komentar

Berita Terkini