Judi Tembak Ikan Di Marelan Menjamur, Polsek Medan Labuhan Belum Tahu?

Editor: Redaksi1 author photo

MARELAN - Warga Medan Utara khususnya warga Marelan resah dengan maraknya lokasi judi disetiap sudut kota. Ironisnya penyakit masyarakat tersebut terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat khsusnya Polres Pelabuhan Belawan Polsek Medan Labuhan. 

Adapun lokasi judi tersebut berada di kawasan Jalan Titi Pahlawan, Jalan Marelan Raya Kecamatan Medan Marelan dan Jalan Platina, Jalan Pinggiran Sungai Deli Titipapan, Lahan Garapan Jalan Veteran Pasar 9 Helvetia dan Pasar 10. 

Masih tetap beroperasi, keluhan warga masih diabaikan pihak berwajib, bahkan yang beroperasi kabarnya ada yang menambah unit mesin tembak ikannya, mungkin ada "orang kuat" yang membeking mereka, karena sampai sekarang tidak ditindak," ujar salah seorang warga Marelan Usuf, Sabtu (02/07).

Warga juga mengatakan, beberapa pekan lalu ada satu lokasi dilakukan penggerebekan, tetapi terkesan hanya tebang pilih, sebab lokasi lainnya yang mungkin lebih banyak pengunjungnya dibiarkan bebas beroperasi.

Diperoleh informasi, hampir seluruh lokasi judi tembak ikan di Kecamatan Medan Marelan beroperasi 24 jam.

Izal (36) salah seorang warga Marelan mengaku sangat terganggu dengan maraknya praktik judi tembak ikan di daerahnya.

Pasalnya, kegiatan itu bertentangan dengan hukum dan undang-undang serta norma agama,bahayanya lagi, bisa mengancam masa depan generasi muda di daerah itu.

Padahal Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian yang tertuang dalam telegram nomor:ST/2122/X/RES.1.24./2021 Tanggal 12 oktober 2021.

Namun, aturan tersebut seolah tidak dihiraukan para pengelola. Mereka, kata Izal, terus menjalankannya tanpa memperdulikan aparat wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan 

Meski demikian, warga masih berharap dalam waktu dekat pihak kepolisian bekerjasama dengan pihak terkait segera melakukan penggerebekan dan menghentikan kegiatan permainan judi tembak ikan yang diduga beroperasi pada sejumlah ruko maupun gudang di Kecamatan Medan Marelan. 

Sementara itu Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Mustafa Nasution melaui Kanit Reskrim Iptu Agus Purnomo saat dikonfirmasi  mengatakan akan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dengan dugaan semakin "menjamurnya" tempat permainan judi mesin tembak ikan di Kecamatan Medan Marelan,akan kita selidiki dan tindak lanjuti kata kanit. (Lubis)
Share:
Komentar

Berita Terkini