2 Tahun Lokasi Judi Durin Simbelang Bebas Beroperasi (3). Surganya Para Pemain, Selain AMAN Juga Menyediakan Aneka Jenis Permainan

Editor: Redaksi1 author photo

Warga : "Apakah pak Polisinya tutup mata?"
PANCUR BATU - Lokasi judi Jalan Gereja Dusun 1 Balai Desa, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu disebut-sebut sebagai SURGANYA para pemain, selain "AMAN" juga menyediakan berbagai jenis aneka permainan judi. 

Selain itu, untuk di hari Weekend dan libur besar juga menyediakan permainan judi Sabung ayam. Para pemain diketahui berasal dari berbagai daerah yang ada di Sumatera Utara. 

"Banyak permainan judi disitu bang, kalo hari Sabtu, Minggu dan libur besar juga menyediakan permainan judi Sabung Ayam. Para pemain suka ke Durin Simbelang, selain AMAN juga banyak permainan judi lainnya bang," ujar warga yang merasa resah dengan beroperasinya lokasi judi tersebut, Senin (16/5/2022). 

Masih menurut pria bertubuh tambun ini, berbagai macem aneka jenis permainan judi juga ada di lokasi tersebut. 

"Ada judi Dadu Putar, Judi Samkwan, Judi Kopyok, Judi mesin-mesin Ikan, Sabung Ayam, pokoknya mirip Las Vegas gitulah bang. Pemain ramai mulai Pukul 21.00 WIB hingga pagi bang. Apakah Pak Polisinya tutup mata bang?," bebernya. 

Lagi-lagi warga berharap pihak Kepolisian segera menutup lokasi Penyakit Masyarakat tersebut karena jelas merusak moral masyarakat. 

"Selain merusak moral, di tempat kami ini juga tingkat kriminalitas meningkat bang, jadi kami harap Bapak Kapolrestabes Medan dan Bapak Kapoldasu segera menutup lokasi judi tersebut," harapnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Tatareda mengucapkan terima kasih atas informasinya. 

"Terima kasih infonya," katanya singkat. 

Diberitakan sebelumnya, Beroperasinya lokasi judi Dadu Putar dan Samkwan di Jalan Gereja Dusun 1 Balai Desa, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu dipertanyakan warga. Pasalnya hampir 2 tahunan lokasi judi tersebut bebas beroperasi. Nah lho...???

Hal ini jelas menjadi tanda tanya masyarakat sekitar dan menduga adanya kongkalingkong di institusi penegak hukum. 

"Sudah hampir 2 tahun lokasi judi itu bang, tapi gak pernah bisa digrebek ataupun ditutup pihak Kepolisian. Apakah ini lokasi kebal hukum? Dimana Pak Polisinya? Apa ceritanya ini?" ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan, Minggu (15/5/2022). 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa berjanji akan melidik lokasi judi tersebut. 

"Ok pak.. kami lidik.. terima kasih infonya pak," ucapnya. (Tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini