Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Bantah Adanya Peredaran Narkoba

Editor: Redaksi1 author photo

PEMATANG SIANTAR - Informasi bebasnya peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Pematangsiantar dibantah keras oleh Kalapas  Rudi Fernando Sianturi melalui Humas Daniel Tindaon. 

"Informasi tersebut ga benar bang," ujar Kalapas  Rudi Fernando Sianturi melalui Humas Daniel Tindaon, Selasa (18/1/2022). 

Daniel menambahkan bahwa pihaknya kerap melakukan pemeriksaan di kamar napi. 

"Kita selalu lakukan Razia di kamar hunian dan selalu memeriksa barang titipan yang masuk dan penggeledahan terhadap badan bagi yang akan masuk ke dalam lapas," terangnya mengakhiri. 

Namun hal ini berbanding terbalik dari  informasi yang diterima wartawan dari salah seorang sumber. Ia menegaskan bahwa bandar sabu diketahui berinisial FH yang dikendalikan oleh salah seorang narapidana berinisial IW. 

"Bandar sabu didaĺam lapas FH dan anggotanya AH  dikendalikan IW," ujarnya . 

Ia menambahkan bahwa pemasok sabu juga merupakan napi di Lapas Binjai, sedangkan untuk ganja dipasok oleh RS, mantan napi lapas batu 6. (Galung)
Share:
Komentar

Berita Terkini