Mediasi Muspika Sunggal, Yayasan Al Hidayah Diberikan Tenggang Waktu Untuk Pindah Hingga 1 Januari 2022

Editor: Romeo galung author photo

KUPT Dinas Pendidikan DS : "Dinas Pendidikan menjamin siswa-siswi mempunyai tempat untuk belajar"
MEDAN - Mediasi antara warga Dusun XV Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal dengan Yayasan Al Hidayah yang diduga "menguasai" lahan Mesjid membuahkan hasil. Dalam hasil rapat Muspika yang dipimpin oleh Camat Sunggal, Eko Sapriadi meminta pihak Yayasan untuk mentaati kesepakatan bersama pada tanggal 10 Desember 2019. 

"Dari 10 Desember 2019, setelah 2 tahun, 10 Desember 2021, waktunya sudah habis, jadi harapan kami kepada yayasan untuk tetap mentaati berita acara kesepakatan," ujar Camat Sunggal, Eko Sapriadi yang disambut tepuk tangan warga, Senin (27/12/2021). 

Eko menambahkan, ia meminta tenggang waktu diberikan kepada pihak Yayasan untuk dapat pindah dari halaman mesjid. 

"Kita sepakati kiranya di 1 Januari 2022 pihak Yayasan untuk pindah dari halaman Mesjid, toling sampaikan kepada Ketua Yayasan. Jika proses pengajuan ke Pengadilan Agama silahkan lanjutkan saja, tetapi kesepakatan di jalani juga," terangnya. 

Hal yang sama juga disampaikan KUPT Dinas Pendidikan Deliserdang yang turut hadir dalam mediasi. Pihak Dinas menjamin siswa-siswi Yayasan Al Hidayah tidak akan terlantar dikarenakan permasalahan lahan tersebut. 

"Soal sengketa tanah kami tidak tahu. Tapi intinya kami, Dinas Pendidikan menjamin siswa siswi mempunyai tempat untuk belajar, mereka tidak terganggu, begitu juga dengan ibu gurunya. Kami menjamin identitas siswa tidak akan terganggu," tegasnya mengakhiri. 

Dilokasi yang sama, Ketua Yayasan, Drs Mulyono melalui Kepala Sekolah Yayasan Al Hidayah, Ridwan Ahmadi menolak keputusan mediasi tersebut. Ia mengatakan telah menyerahkan permasalahan ini ke Pengadilan Agama. 

"Jadi apapun keputusannya, saya mewakili pihak Yayasan, kita tunggu hasil keputusannya di Pengadilan Agama. Saya tidak mau berdebat, ini sudah masuk kedalam ranah hukum. Kita kembalikan semua ke Pengadilan, apapun keputusannya, kita akan patuh," tantangnya yang kembali mendapat sorakan dari warga Desa. 

Salah seorang perwakilan warga berharap pihak Yayasan untuk segera keluar dari halaman Mesjid. 

"Kami minta pihak Yayasan segera keluar. Mudah-mudahan Yayasan Al Hidayah lebih maju dan berkembang," doanya yang diikuti dengan suara riuh warga lainnya. 

Dari hasil pantauan wartawan, turut hadir Muspika Kecamatan Sunggal, Dan Ramil  Kapten S Hidayat, Kepala KUA Sunggal, KUPT Dinas Pendidikan Deliserdang dan anggota DPRD Deliserdang, Zul Amri bersama seratusan masyarakat Desa. (Rom) 
Share:
Komentar

Berita Terkini