Pengedar Sabu Jalan Bali Diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar

Editor: Redaksi1 author photo


PEMATANG SIANTAR - Putra (28) warga Perumnas Batu VI, Siantar, Kabupaten Simalungun terpaksa mendekam di sel  Polres Pematangsiantar. Pasalnya ia ketangkap tangan mengantongi sabu saat melintas di Jalan Bali, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu (19/6/2021) malam. 

Putra Ditangkap berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang laki laki sedang memiliki narkoba jenis sabu dipinggir Jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara.

"Atas Informasi itu, personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan dan menemukan seorang laki laki yang sesuai dengan informasi sedang duduk duduk dan langsung menangkapnya," kata Kapolres Pematangsiantar melalui Kasubaghumas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdy Ahya, Selasa (22/6/21).

Ketika dilakukan pemeriksaan, dari tangan putra ditemukan barang bukti 1 unit Hp, sepeda motor Scopy BK 5523 TBG dan 1 buah kotak rokok yang didalamnya berisi 1 plastik klip yang berisi 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat 5,28 Gram yang dibalut dengan tisu.

Kemudian, ketika di pertanyakan tentang kepemilikan narkotika jenis sabu yang ditemukan, Putra mengakui bahwa narkotika itu adalah miliknya.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Satnarkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Galung)

Share:
Komentar

Berita Terkini