Pengedar Sabu Bandar Baru 'Kliwon' Ditangkap Polsek Pancur Batu

Editor: Romeo galung author photo


PANCUR BATU - Kliwon (45) warga  Jalan Besar Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang terpaksa mendekam di sel Polsek Pancur Batu. Pasalnya ia ketangkap tangan menyimpan narkoba jenis sabu, Rabu (16/6/2021). 

Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan perbuatannya kerap mengedarkan narkoba di salah satu hotel yang berada di Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.

Menindak lanjuti laporan masyarakat tersebut, unit Reskrim Polsek Polsek Pancur Batu yang dipimpin panit idiknya langsung meluncur ke lokasi terlebih dulu melakukan pengintaian. Tak butuh lama petugas melihat tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga petugas melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. 

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, dari tersangka petugas menemukan serbuk kristal putih diduga shabu -shabu. Selanjutnya petugas pun langsung memboyong tersangka ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Darma SH yang dikonfirmasi melalui kanit reskrimnya Iptu Amir Sitepu SH membenarkan penangkapan tersangka Kliwon.

"Tersangka kita amankan atas informasi dari masyarakat yang resah dengan kegiatannya yang kerap melakukan transaksi narkoba. Kita sangat berharap dengan adanya kerjasama dengan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Jadi setiap ada laporan dari masyarakat kita langsung merespon. (Ali)

Share:
Komentar

Berita Terkini