DELISERDANG | METRO24JAM.CO.ID — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Unit Opsnal Jatanras dan Unit Pidum Polresta Deli Serdang mengamankan tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) di Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam.
Ketiga terduga pelaku masing-masing RH alias Dower (30), YHC alias Dayat (42), dan CRS (27) diamankan pada Senin (5/10/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi terkait keberadaan mereka yang diduga hendak menjual barang hasil pencurian di Jalan Galang, Gang Vietnam.
Kasus tersebut terungkap setelah korban, Hulman Sibarani (68), datang ke gereja pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.45 WIB. Korban mendapati sejumlah pintu gereja dalam kondisi terbuka dengan kunci rusak.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah peralatan musik dan barang elektronik inventaris gereja diketahui hilang. Akibat kejadian itu, pihak gereja mengalami kerugian sekitar Rp25 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC, Jatanras dan Pidum Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi barang hasil curian di kawasan Gang Vietnam.
Ketiga terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri seluruh barang bukti serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (Ril)
