-->

Polrestabes Medan Sergap Kurir Bawa 450 Pod Getar Asal Malaysia, Kejar-kejaran 5 Km

Editor: 3N author photo


MEDAN | METRO24JAM.CO.ID — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 450 pcs pod getar yang diduga mengandung narkoba dan menangkap seorang kurir berinisial RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, Aceh.

Penangkapan berlangsung pada Senin (21/9/2026) dinihari. Polisi sempat melakukan pembuntutan hingga terjadi aksi kejar-kejaran sekitar 5 kilometer sebelum pelaku akhirnya disergap di Jalan Setia Budi, Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., SIK., MIP, Kamis (8/10/2026), mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman narkoba dalam jumlah besar.

Tim 2 Subnit 1 Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin Kanit 1 AKP Ruspian, SH., MH, kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan mobil yang dicurigai membawa narkoba di kawasan Ngumban Surbakti.

Petugas membuntuti kendaraan tersebut untuk mengetahui tujuan pengiriman. Namun, karena gerak-gerik pengemudi semakin mencurigakan, polisi melakukan penyergapan setelah pengejaran sekitar 5 kilometer.

Dari dalam mobil, petugas menemukan 450 pcs pod getar, terdiri dari 320 pod merek King dan 130 pod merek Wukong.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah mata uang asing dari Malaysia, Singapura, China, dan Mesir.

Menurut Rafli, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir. Namun, polisi menduga tersangka berkaitan dengan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia karena diketahui beberapa kali melakukan perjalanan Medan-Malaysia dalam sebulan terakhir.

Saat ditangkap, tersangka juga diduga berupaya menghilangkan jejak komunikasi dengan merusak telepon selulernya.

Polisi kini masih memburu pemasok dan pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia.

“Para DPO akan terus kami kejar sebagai bagian dari upaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Rafli. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini