-->

Polda Sumut Gerebek Lokasi Diduga Peredaran Narkoba di Percut Sei Tuan, 37 Orang Diamankan

Editor: 3N author photo


DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara mengamankan 37 orang dalam operasi penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan dari 37 orang yang diamankan, sebanyak 27 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan akan menjalani rehabilitasi.

Sementara itu, dua orang lainnya berdasarkan hasil asesmen diduga terlibat sebagai pengedar dan akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.


“Dua orang hasil asesmen diduga sebagai pengedar. Terhadap keduanya akan ditindaklanjuti dengan proses hukum,” ujar Andy di Deli Serdang, Minggu.

Adapun delapan orang lainnya dinyatakan negatif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 100 gram sabu-sabu, lima unit mesin dingdong, uang tunai Rp1,6 juta, serta 19 unit alat komunikasi.

Andy menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat kepolisian. Diperlukan peran aktif masyarakat serta sinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan pemerintah daerah.


Ia mengimbau masyarakat, khususnya warga Percut Sei Tuan, untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di wilayah yang rawan menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Polda Sumut berharap kolaborasi seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sehingga lingkungan permukiman di Kecamatan Percut Sei Tuan semakin aman dan terbebas dari ancaman narkotika.  (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini