-->

Klarifikasi Polres Langkat, Kronologi Operasi GSN di Sei Bilah & Imbauan Bijak Bermedia Sosial

Editor: 3N author photo


LANGKAT | METRO24JAM.CO.ID - Menanggapi beredarnya cuplikan video di media sosial dengan narasi "Polisi Ogah Bergerak, Emak-emak di Langkat Hancurkan Lapak Milik Bandar Narkoba", Sat Narkoba Polres Langkat menjelaskan kronologi sebenarnya kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Kronologi Sebenarnya

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tim gabungan — terdiri dari Sat Narkoba Polres Langkat, BNN Kabupaten Langkat, dan Koramil 13 Pangkalan Brandan — memang mendatangi lokasi yang terlihat dalam video di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan. Namun rumah tersebut ditemukan dalam keadaan kosong.

Petugas tidak berhenti. Tim melanjutkan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan 6 orang (5 laki-laki, 1 perempuan) di rumah yang tidak jauh dari lokasi awal. Keenamnya berinisial MN, K, WS, MRH, HS, dan H, warga Sei Lepan dan Babalan.

 Barang Bukti Disita

- 2 plastik klip diduga sabu, berat bruto 1,34 gram

- 2 alat isap/bong

- plastik klip kosong, sekop pipet, mancis, dan kaca pirex

"Enam orang tersebut kami amankan di sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi awal penggerebekan. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," jelas AKP Amrizal Hasibuan.

 Imbauan Polres Langkat

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., mengimbau masyarakat:

- Jangan terburu-buru berkesimpulan hanya dari potongan video

- Pahami informasi secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman

- Laporkan dugaan narkoba ke pihak berwenang, jangan lakukan tindakan sendiri yang berisiko

"Sinergi kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat penting. Partisipasi masyarakat melalui informasi yang akurat sangat kami butuhkan," tegas Kapolres. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini