DELI SERDANG | METRO24JAM.CO.ID — Satresnarkoba Polresta Deli Serdang merespons cepat aduan dugaan peredaran narkotika di dua lokasi Kecamatan Beringin, namun hasil penyelidikan menunjukkan nihil.
Pada Kamis (1/10/2026), petugas turun ke Dusun Tani A, Desa Sidodadi Ramunia, dan Pasar III, Desa Karang Anyar.
Melalui penyamaran, pemeriksaan lokasi, serta wawancara warga, tidak ditemukan bukti penjual, lapak, maupun indikasi transaksi sabu di kedua tempat tersebut.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan setiap informasi dari masyarakat tetap ditindaklanjuti dan diverifikasi langsung.
Namun ia mengimbau warga menyampaikan laporan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan, agar tidak mengganggu penanganan perkara maupun tugas kepolisian.
"Silakan laporkan jika mengetahui dugaan peredaran narkotika, pastikan informasinya akurat," tegasnya Senin (5/10). (Ril)
