-->

Dituduh Culik Anak, Ayah Kandung Justru Dianiaya — 11 Orang Ditangkap Polisi Humbahas

Editor: 3N author photo


HUMBAHAS | METRO24JAM.CO.ID — Seorang pria di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, dianiaya warga setelah dituduh menculik anak, padahal ia adalah ayah kandung anak tersebut. Polisi telah menangkap 11 orang yang diduga terlibat dalam peristiwa itu pada Minggu (4/10/2026).

Peristiwa bermula Rabu (30/9/2026) saat korban datang dari Sibolga hendak mengajak anaknya jalan-jalan. Terjadi kesalahpahaman dengan pengasuh anak, sehingga korban diteriaki sebagai penculik, dikejar warga, lalu diamankan dan dianiaya di Dusun Pardomuan.

Kasus ini viral di media sosial setelah fakta terungkap bahwa korban adalah ayah kandung anak tersebut. Plt Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak membenarkan penangkapan 11 terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama. Para pelaku bersikap kooperatif saat diperiksa di Polsek Parlilitan.

Polisi mengimbau masyarakat tidak bertindak sendiri atau melakukan kekerasan meski merasa curiga, segera laporkan kepada aparat agar ditangani sesuai prosedur hukum. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini