-->

Tekab Bringas Polresta Deli Serdang Tangkap Juru Tulis Togel di Batang Kuis

Editor: 3N author photo


BATANG KUIS | METRO24JAM.CO.ID — Tim Tekab Bringas Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (41), yang diduga berprofesi sebagai juru tulis (jurtul) perjudian togel.

Penangkapan dilakukan di sebuah warung di Jalan Batang Kuis, Desa Batang Kuis, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, pada Sabtu (26/9/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Kanit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang, Iptu Binnes Saragih, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas FA yang kerap mencatat nomor tebakan togel di warung tersebut. 

Petugas segera melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan FA ke Mapolresta Deli Serdang.

Barang Bukti yang Disita:

- 1 unit ponsel merek Vivo

- 1 papan tulis berisi daftar nomor tebakan togel

- Pulpen

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) tersangka

- Uang tunai sebesar Rp768.000,- diduga hasil penjualan nomor togel

Iptu Binnes menegaskan, perjudian togel menjadi salah satu prioritas penindakan yang mendapat perhatian khusus dari Polda Sumatera Utara maupun Polresta Deli Serdang.

“Saat ini FA sedang menjalani pemeriksaan mendalam. Kami juga terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.

Tersangka beserta seluruh barang bukti tetap ditahan guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini