MEDAN - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja melakukan pemasangan spanduk imbauan keselamatan berkendara di sejumlah titik yang memiliki potensi rawan kecelakaan di wilayah Kota Medan.
Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilakukan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Jalan Medan-Binjai No 71 No.71, Paya Geli, Kec. Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20228 (Persimpangan Jl Sukabumi Lama-Jl Aman, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jl. Perhubungan No.6, Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 20371
Kecamatan Medan Sungal, Jl. PDAM Tirtanadi, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20128.
Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif Jasa Raharja dalam mendukung terciptanya budaya tertib dan aman berlalu lintas. Keberadaan media imbauan di lokasi-lokasi yang memiliki potensi risiko kecelakaan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi pengendara untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi kawasan dengan tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Pemasangan spanduk ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujar Rizki Romodhon, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Medan.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja terus memperkuat langkah-langkah pencegahan kecelakaan melalui edukasi dan kampanye keselamatan kepada masyarakat.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian pengguna jalan serta mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah Kota Medan, Deli Serdang, Medan Sunggal, dan Percut Sei Tuan. (Red)
