-->

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Editor: 3N author photo


ACEH TIMUR | METRO24JAM.CO.ID — Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jenis sabu jaringan lintas negara yang diduga berasal dari Malaysia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita total 150 kilogram sabu dan mengamankan empat orang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi yang diterima polisi pada Minggu (6/9/2026) terkait dugaan pengiriman sabu dari Malaysia melalui jalur perairan Asahan.

Namun, kapal yang diduga membawa narkotika tersebut disebut mengubah haluan dan berlabuh di perairan Aceh Timur. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke Kecamatan Darul Aman.

Pada Rabu (9/9/2026), polisi menghentikan dua kendaraan yang melintas beriringan, yakni mobil pikap abu-abu yang mengangkut galon air dan Daihatsu Xenia putih.

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 70 kilogram sabu di dalam mobil pikap dan 20 kilogram sabu di dalam Xenia.

Pengembangan selanjutnya mengarah ke sebuah rumah di Aceh Timur. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita total 150 bungkus sabu dengan berat keseluruhan 150 kilogram.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial MA (27), BY (23), MA (27), dan MHB (27). Mereka disebut merupakan warga Kabupaten Aceh Timur.

Polda Sumut masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika dari Malaysia ke Indonesia.

Polisi juga mendalami dugaan penggunaan jalur perairan dan kendaraan pengangkut galon air sebagai bagian dari modus pengiriman narkotika tersebut. (Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini