Pelaku Pencurian Rumah Dinas Guru di Simalungun Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan dalam Waktu Cepat

Editor: 3N author photo

METRO24JAM.CO.ID | SIMALUNGUN – Jajaran Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di rumah dinas seorang guru SD di wilayah Kabupaten Simalungun. Satu pelaku utama berhasil diamankan hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
 
Pelaku yang bernama lengkap Muhammad Ifandi (30), warga Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, ditangkap di kediamannya pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 21.45 WIB.
 
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. "Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi," ujarnya.
 
Saat ini, pelaku beserta barang bukti yang disita telah dibawa ke kantor Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta percaya pada aparat keamanan.  (RiL3N) 
Share:
Komentar

Berita Terkini