Terkait Kasus Cien Siong, Kapolres Pelabuhan Belawan Tegaskan Polri Berdiri Di Dua Sisi DanAkan Bersikap Adil

Editor: Redaksi1 author photo
MEDAN - Terkait kasus Cien Siong alias Asiong, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH. SIK. MKP mengatakan jika kasus tersebut masih dalam proses dan dalam penanganannya Janton mengatakan pihaknya akan bekerja secara adil dalam menangani kasus tunggakkan tersebut.

"Masih berproses; sabar ya. Yang jelas saya hanya melanjutkan kasus tunggakan dari tahun lalu. Harapan kita biar adil ini sampai sidang pradilan supaya pelapor juga tidak komplain. Jadi kita harus lihat dari sisi pelapor. Polisi berdiri di dua sisi dan pasti ada yang suka dan tidak suka," ujar AKBP Janton Silaban via WA kepada wartawan Media Online Metro24Jam, Senin 19 Februari 2024.

Ketika disinggung terkait Prapid yang dimenangkan Cien Siong alias Asiong sesuai keputusan prapid tanggal 16 Oktober oleh Hakim Nainggolan SH, Perwira pangkat melati dua dipundaknya itu mengatakan prapid bukanlah menggugurkan tindak pidana.

"Prapid hanya mengabulkan sebagian, Bukan menggugurkan pidananya" ucap orang nomor satu dijajaran kepolisian resort Pelabuhan Belawan itu mengakhiri. (Riki)
Share:
Komentar

Berita Terkini