Polisi Tangkap Selebgram Siskaee Terkait Kasus Produksi Film Porno

Editor: Dian author photo

Jakarta - Polisi menangkap selebgram Siskaeee yang berstatus sebagai tersangka kasus produksi film porno.

Siskaeee ditangkap oleh jajaran Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY pada Rabu (24/1) hari ini sekitar pukul 08.25 WIB.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya.

Ade Safri mengatakan penangkapan terhadap Siskaeee dilakukan setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka.

Bahwa tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," ujarnya.

Siskaeee dan 10 orang lainnya telah berstatus tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Siskaeee sudah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Terhadap penetapan tersangka itu, Siskaeee lantas mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (15/1) lalu.

Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Sidang perdana gugatan praperadilan Siskaeee dijadwalkan pada Senin (22/1) lalu. Namun, sidang ditunda hingga pekan depan lantaran Polda Metro Jaya tak hadir dalam persidangan. (cnn)


Share:
Komentar

Berita Terkini