Melalui Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Tanah Karo Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat

Editor: Redaksi1 author photo
Melalui Patroli Perintis Presisi, Sat Samapta Polres Tanah Karo Sampaikan Bahaya Narkoba Kepada Masyarakat
TANAH KARO - Polres Tanah Karo terus gencar memerangi segala bentuk pelanggaran di masyarakat. Salah satu poin penting yang diinstruksikan untuk ditindaklanjuti ialah penanganan dan pencegahan bahaya peredaran narkoba. 

Menanggapi instruksi ini, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Samapta Polres Tanah Karo AKP Enda Iwan Iskandar langsung mengerahkan personel untuk menggelar patroli. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta turut memberikan sosialiasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba untuk menyampaikan pesan Kamtibmas dan bahaya narkoba ke beberapa titik. 

"Pada patroli ini, selain melihat situasi Kamtibmas kita juga menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," Kata Kasat Samapta. 

Adapun lokasi patroli yang dilaksanakan, mulai dari seputar Jalan Kotacane, Jalan Kapten Pala Bangun, Sentrum Kabanjahe, Jalan Irian, Pajak Singa Kabanjahe, Jalan Kapten Bangsi, dan Jalan Sudirman. Di setiap titik patroli, personel berdialog dan menyambangi masyarakat serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai tentang pengguna dan peredaran narkotika. Selanjutnya, personel juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya dampak narkotika. 

"Kemudian kita juga sampaikan informasi kepada masyarakat apabila melihat adanya pengguna dan peredaran narkotika agar segera menghubungi layanan pengaduan cepat Polri ke Call Center 110 Polres Tanah Karo," Katanya. 

Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mencegah tersebar luasnya narkotika di lingkungan masyarakat. Selanjutnya, diharapkan masyarakat paham akan dampak bahaya narkotika. Sehingga terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat atas kehadiran Tim Patroli ditengah kegiatan masyarakat ujar Kasat Pamapta AKP Enda Iwan Iskandar kepada awak media.
(Sinta).
Share:
Komentar

Berita Terkini