Mantan Kepala Desa Gurukinayan Kunjungi Kantor LBH Karo Berubah Di Kabanjahe

Editor: Redaksi1 author photo

KARO - Kedatangan mantan Kepala Desa Gurukinayan Pelin Sembiring Gurukinayan ke Kantor LBH Karo Berubah, Jumat (03/02/2023} disambut lamgsung oleh Direktur LBH Karo Berubah, Imanuel Elihu Tarigan, SH dan  Ketua Tim Investigasi Pengungsi Gunung Sinabung, Erianto Perangin angin.

Dalam kesempatan itu  Pelin Sembiring yang akrab dipanggil dengan sebutan Bang Pelin menjelaskan kepada Tim Investigasi Pengungi Gunung Sinabung, perihal undangan pemanggilan terhadap dirinya pada Tanggal 25 Januari 2023 di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo. 

Untuk mengklarifikasi terkait Lahan Usaha Tani (LUT) dan Pembangunan Relokasi Hunian Tetap (Huntap) yang terletak di Gang Garuda, Desa Berhala Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang seyogianya diperuntukkan bagi pengungsi erupsi gunung sinabung dari Desa Gurukinayan.

Pelin Sembiring menjelaskan kepada Tim Investigasi kalau dalam pembelian Lahan Usaha Tani bagi warga masyarakat Desa Gurukinayan, dirinya tidak ada terlibat sama sekali dikarenakan pendaftaran dan penyerahan berkas-berkas persyaratan untuk pencairan uang pembelian Lahan Usaha Tani (LUT) tersebut, langsung warga masyarakat berhubungan dengan Tim Pendamping Nasional (TPN) bencana gunung sinabung dan hal tersebut telah diketahui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo.

”Jadi untuk pembelian lahan usaha tani dan pengurusan syarat-syarat administrasinya saya selaku Kepala Desa Gurukinayan pada saat itu tidak dilibatkan sama sekali”, jadi berapa orang yang mendapatkan lahan usaha tani tersebut pun saya tidak tahu, ucap Pelin Sembiring.

Begitu juga, dengan Pembangunan Relokasi Perumahan Hunian Tetap (Huntap) di Gang Garuda bagi 169 Kepala Keluarga (KK) masyarakat Desa Gurukinayan, Pelin Sembiring sebagai Kepala Desa Gurukinyan tidak ada terlibat dalam pembangunan perumahan tersebut.

” Jadi saya heran juga, kenapa makraknya pembangunan Relokasi Perumahan Hunian Tetap (Huntap) di Gang Garuda tersebut, justru ada pihak – pihak tertentu yang menanyakan kepada kepada saya perkembangannya, pada hal itukan menjadi tanggung jawab pihak pengembang perumahan (Pengusaha). 

Lagi pula pada saat dimulainya Pembangunan Relokasi Perumahan Hunian Tetap (Huntap) di Gang Garuda sekitar bulan Juni Tahun 2017, saya sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepala Desa Gurukinayan, Ucap Pelin Sembiring dengan nada tegas.

Imanuel Elihu Tarigan, SH sebagai Direktur LBH Karo Berubah ketika ditanya awak media , menjelaskan sangat mengapresiasi kedatangan Bang Pelin Sembiring dengan berani dan tegas menjelaskan serta menunjukkan bukti-bukti  jika dirinya tidak terlibat sama sekali. 

Jadi nanti segala keterangan dan alat-alat bukti yang telah diberikan oleh Pelin Sembiring tersebut, akan kita jadikan bahan evaluasi bersama dengan Tim Investigasi untuk terus  menyelidiki  penggunaan anggaran dana yang telah digunakan oleh pihak-pihak tertentu guna mengurus penanggulangan para pengungsi gunung sinabung.

Senada dengan itu, Erianto Perangin-angin juga mengharapkan adanya kerjasama dari masyarakat karo maupun pihak-pihak lain agar dapat memberikan informasi ataupun bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi dalam penanggulangan pengungsi gunung sinabung.  Agar siapa dalang dan pelakunya dapat segera terungkap secepatnya.

Hal ini  kami lakukan semata mata hanya untuk membantu nasib para  pengungsi Sinabung dan sekaligus untuk mencegah berkembangnya praktik KKN yang tumbuh subur di Kabupaten Karo ini, tutup Erianto Perangin Angin.
(Ardiansyah Ginting).
Share:
Komentar

Berita Terkini