MEDAN - Warga Jalan H Anif Pangkalan KPU 10, Percut Seituan resah dengan aktifitas perjudian Meja Tembak Ikan. Ironisnya, lokasi tersebut juga disebut-sebut menjadi lokasi peredaran narkoba.
"Sudah lama lokasi judi itu bang, bebas beroperasi gak pernah di grebek," ujar salah seorang warga yang namanya enggan disebutkan, Selasa (19/7/2022).
Lalu, pria berbadan kurus tersebut menambahkan bahwa lokasi tersebut disebut-sebut tempat mangkalnya peredaran narkoba jenis sabu.
Baca juga:
- Senggol Pengedar Sabu, Warga Mabar Hilir Nyaris Tewas Di Martil Bandar Dan Komplotannya
- Soal Kawanan Begal Di Jalan Pancing! Ketua DPD LSM PENJARA Desak Kapoldasu Perintahkan Kapolrestabes Medan Ringkus Para Pelaku
- Kawanan Begal Mengganas Di Jalan Pancing Medan! (3). Ketua JPKP Sumut Minta Pihak Kepolisian Serius Ungkap Kasus Begal
"Kami tidak terima ada peredaran narkoba disini yang mainnya sampai perkiloan bang," tambahnya.
Warga berharap lokasi judi dan narkoba tersebut segera di tutup karena sangat merusak mental warga sekitar.
"Kami minta lokasi ini segera ditutup, tidak boleh ada peredaran narkoba di kampung kami," harap warga.
Dilokasi terpisah, ketika dikinfirmasi melalui telepon selulernya, Kapolsek Percut Seituan, Kompol Agus Setiawan belum membalasa konfirmasi wartawan. (Ida/Rom)