Demo Di Poldasu, GMPC Minta Kapoldasu Segera Menindak Galian C Illegal Di Kabupaten Asahan

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Belasan massa yang mengatasnamakan Garuda Merah Putih Community (GMPC) melakukan aksi demo di Mapoldasu. Adapun tuntutannya adalah meminta Poldasu untuk segera menindak tegas aktifitas Galian C Illegal di Kabupaten Asahan yang dinilai  merusak lingkungan dan meresahkan warga. 

Adapun aktifitas Galian C Ilegal yang dimaksud di  Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja, Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring dan Kampung Tengah Kecamatan Silau Maraja. 

"Hari ini Garuda Merah Putih Community melaksanakan aksi demo meminta Kapoldasu menindak lanjuti laporan masyarakat terkait Galian C Illegal di Kabupaten Asahan," ujar Presidium GMPC, Dedi Harvisyahari didampingi Ade Manday ditemui usai memberikan keterangan di Ditreskrimsus Poldasu, Senin (30/5/2022). 

Dedi menambahkan, saat ini laporannya telah diterima oleh Kasubdit Tipidter Polda Sumatera Utara dan berjanji akan menindak lanjuti laporan kita. 

"Adapun lokasi galian c illegal itu di  Tinggi Raja Kecamatan Tinggi Raja, Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring dan Kampung Tengah Kecamatan Silau Maraja," terangnya. 

Lalu, Dedi menjelaskan bahwa ketiga lokasi diduga tidak memiliki ijin pengerukan tanah dilokasi tersebut. 

"Masyarakat sangat resah dengan kegiatan tidak memiliki ijin itu," tegasnya mengakhiri. (Rom)
Share:
Komentar

Berita Terkini