Dilapor "Teman Wanita" Suaminya! Ibu Bhayangkari Ini Kembali Dipanggil Satreskrim Polrestabes Medan

Editor: Redaksi1 author photo

MEDAN - Didampingi kuasa hukumnya, Deby Novita (40) yang merupakan istri sah Aipda RHR mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan. Ia dipanggil terkait laporan pengaduan "Teman Wanita" suaminya karena memergoki pelapor berduaan bersama suaminya didalam mobil, Rabu (16/3/2022). 

"Hari ini kedatangan kami adalah mendampingi klien kami yang merupakan Ibu Bhayangkari ke Mapolrestabes Medan terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan "Teman Wanita" suaminya," ujar Kuasa Hukum Ibu Bhayangkari, Forneman, SH didampingi rekannya, Reno Ariska, SH. 

Forneman berharap kliennya yang merupakan Ibu Bhayangkari benar-benar mendapatkan keadilan. 

"Kami harap pihak Kepolisian dapat benar-benar memberikan keadilan kepada Ibu Bhayangkari," harapnya. 

Dilokasi yang sama, Ibu Bhayangkari, Deby Novita menjelaskan bahwa ia membantah laporan pengaduan Ibu Dokter tersebut. Karena pada saat kejadian ia tidak ada melakukan penganiayaan. 

"Saat itu saya memergoki suami saya bersama Ibu Dokter didalam mobil. Saat mobil berhenti, saya cekcok mulut dengan pelakor itu. Waktu itu saya tidak ada melakukan penganiayaan," terangnya. 

Lalu, Deby menjelaskan bahwa saat kejadian pelapor berusaha menutupi suaminya yang bersembunyi dibelakang badan pelapor. 

"Dia (pelakor) menutupi suami saya yang bersembunyi dibalik jok mobil dengan tubuhnya. Saat itu dia menutupi, jadi saat saya mau menarik suami saya, pelapor agak menunduk sehingga jilbabnya tertarik saya. Itu aja. Lalu saya dilaporkan penganiayaan. Saya berharap keadilan seadil-adilnya pak, karena saya tidak ada menganiaya dia," bebernya mengakhiri. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya (WA), Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus tidak membalas konfirmasi wartawan. 

Diberitakan sebelumnya, Deby Novita (40) warga Dusun III, Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Propam Poldasu. Pasalnya Ibu Bhayangkari ini mencari keadilan karena  hidupnya menderita sejak ditinggal suaminya selama 5 tahun. Kini, ia pun terancam dipenjara karena dilaporkan ke Polrestabes Medan usai memergoki suaminya bersama oknum ibu dokter yang diduga selingkuhan suaminya, Rabu (9/3/2022).

Menurut informasi, nasib tragis ibu Bhayangkari ini bermula pada 5 tahun lalu. Saat itu suaminya yang merupakan oknum Polisi diduga terlibat asmara dengan ibu dokter yang bertugas di sebuah Puskesmas tak jauh dari rumahnya. Akibatnya, ibu Bhayangkari ini pun ditinggal suaminya. Mirisnya lagi, korban juga kerap mendapat perlakuan kasar dari suaminya yang akhirnya korban pun mendapat penganiayaan dari suaminya dan melaporkan kasus tersebut ke  Mapolrestabes Medan dengan LP/551/K/III/2020/SPKT Restabes Medan. Namun korban yang memikirkan nasib anaknya  memaafkan suaminya dan sepakat berdamai dengan syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya, bersedia kembali kerumah dan berjanji akan memperbaiki kesalahannya. Namun janji tinggal janji, setelah perdamaian, pelaku kembali menggila dan kabur dari rumah meninggalkan istri dan seorang anaknya yang masih kecil. Tak terima, ia pun melaporkan suaminya ke Propam Poldasu dengan Nomor : LP/16/IV/2021/Propam. Namun sayang, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Propam Poldasu. (Rom) 

Share:
Komentar

Berita Terkini