Penerbangan Jemaah Umrah dari Indonesia Batal Terbang 23 Desember

Editor: Hetty author photo

JAKARTA - Pelaksanaan penerbangan kembali calon jemaah umrah dari Indonesia ke tanah Suci di Arab Saudi yang rencananya digelar Kamis (23/12) pekan depan disebut batal.

Hal tersebut diputuskan dalam pertemuan sejumlah kementerian, KJRI, dan penyelenggara umrah pascatemuan kasus pertama Covid-19 varian Omicron di Indonesia.

"Ya betul (ditunda pemberangkatan 23 Desember)," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Nur Arifin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (17/12).

"Jadi kita punya rencana tadi ada saran pimpinan kita tunda sampai tanggal 2 Januari. 2 Januari [2022] kita evaluasi, bukan berarti langsung berangkat umrah. Tapi kita evaluasi, kalau memang suasana sudah dinyatakan reda dan memungkinkan maka segera diberangkatkan," imbuhnya.

Nur Arifin menjelaskan pertemuan untuk mengambil keputusan itu dilakukan berbagai Kementerian/Lembaga terkait seperti Kemenkes, Kemenlu, Kemenhub, KJRI Jedah, dll dan dengan Para Asosiasi Penyelenggara Umrah.

"Untuk membahas Kebijakan Penundaan Keberangkatan Umrah," katanya.

"Peserta rapat pada dasarnya siap mengamankan dan taat terhadap kebijakan ini," imbuh dia.

Sebelumnya telah diberikan lampu hijau oleh Arab Saudi, Indonesia rencananya kembali memberangkatkan jemaah umrah asal Indonesia pada Kamis (23/12) pekan depan.

Itu mulanya akan menjadi penerbangan perdana calon jemaah asal Indonesia kembali ke tanah suci usai penerbangan umrah dari Indonesia ditutup pada Februari 2021 lalu akibat penyebaran virus corona (Covid-19).

Pemberangkatan umrah perdana di masa pandemi akan dilakukan melalui kebijakan satu pintu atau one gate policy (OGP). Para calon jemaah yang akan terbang ke tanah suci di Arab Saudi, akan dimasukkan terlebih dahulu ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.

Hal itu bertujuan untuk memastikan pelbagai protokol kesehatan yang disyaratkan pihak Saudi bisa dipatuhi dengan baik para calon jemaah.

Sebelumnya, Arab Saudi telah mencabut larangan terbang atau suspend penerbangan dari Indonesia terhitung mulai 1 Desember 2021. Pencabutan itu diiringi dengan kebijakan calon jemaah umrah tak perlu transit ke negara ketiga. Selain Indonesia, lima negara lainnya itu termasuk Pakistan, Brasil, Vietnam, Mesir, dan India.

Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan pembaruan terhadap situasi Covid-19 Saudi dan global, termasuk di enam negara tersebut. (redCNN)

Share:
Komentar

Berita Terkini