Soal Ibu Dokter Sembunyikan Anak (1). Kuasa Hukum Agus Perwira Resmi Laporkan Mantan Mertua Ke Polrestabes Medan

Editor: Redaksi1 author photo

Kondisi pelapor, Agus Perwira dihalangi bertemu anaknya

MEDAN - Masih ingatkah dengan laporan pengaduan Agus Perwira yang melaporkan mantan istrinya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut karena melarikan dan menyembunyikan anaknya? Ternyata saat ini telah memasuki babak baru, Kamis (9/9/2021). 

Dari hasil pencariannya, Agus Perwira berhasil menemukan anaknya disembunyikan oleh mantan mertuanya di Jalan Sunggal, Medan dengan kondisi terlihat tertekan dan trauma. Ironisnya, keduanya tidak diperbolehkan bertemu. Tak terima, Agus Perwira melalui kuasa hukumnya, Dedi Suheri, SH & Rekan resmi melaporkan mantan mertua kliennya ke SPKT Poldasu karena nekat menyembunyikan dan menghalangi ia bertemu dengan anaknya. 

"Ternyata anak klien kita yang selama ini dicari-cari di sembunyikan dirumah mantan mertuanya di Jalan Sunggal, Medan. Setelah dikunjungi kesana, mantan mertuanya menghalangi pertemuan klien kami dengan anaknya walaupun hanya untuk memeluk dan mencium. Terpaksa untuk mendapatkan keadilan, kami melaporkan mantan mertua klien kami ke SPKT Polrestabes Medan dengan STTLP/B/1722/V/Yan 2.5/2021/SPKT Polrestabes Medan," ujar Kuasa Huku. Agus Prawira, Dedi Suheri, SH & Rekan. 

Menurut Dedi, hal ini terpaksa dilakukan dikarenakan melihat kondisi anak yang terlihat tertekan dan trauma tanpa adanya perhatian dan kasih sayang orangtuanya. 

"Saat dikunjungi, mantan istri klien kita tidak ada bersama anak. Hanya ada mantan mertua yang menjaga. Klien kita hanya bisa mencium dan memeluk anaknya dari luar pagar. Jelas ini tindak pidana," terangnya. 

Dedi berharap Satreskrim Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan pengaduan ini agar tidak lagi terjadi hal yang sama. 

"Kami nantinya juga akan memohonkan pemeriksaan anak ini ke Psikolog tentang psikis anak. Apakah anak ini ada tekanan atau trauma," harapnya mengakhiri. 

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (PPPA) akhirnya melayangkan surat panggilan kepada oknum Ibu Dokter yang tega menyembunyikan dan  memisahkan Agus Prawira dengan anaknya. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Nurlela SH.MAP. Ia menegaskan bahwa pihaknya, hari ini, Jumat (20/8/2021) secara resmi menyurati oknum Ibu Dokter tersebut. 

"Sudah, hari ini sudah kita layangkan suratnya," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon selulernya, Jumat (20/8/2021). 

Nurlela menambahkan bahwa panggilan tersebut untuk meminta keterangan oknum Ibu Dokter tersebut. 

"Panggilannya adalah untuk meminta keterangan dari ibu tersebut," terangnya mengakhiri. 

Dilokasi terpisah, kuasa hukum Agus Prawira, Dedi Suheri, SH berterima kasih dengan langkah yang dilakukan Dinas PPPA. Ia berharap kliennya dapat kembali bertemu dengan anaknya.

"Sampai sekarang tidak tahu apakah anak klien kita bersekolah atau tidak dan tinggal dimana. Kita sangat berharap bagaimana klien kita dapat kembali diberikan akses bertemu dengan anaknya," ucapnya singkat. 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Agus Prawira, Dedi Suheri, SH terpaksa melaporkan seorang oknum Ibu Dokter ke Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provsu. Pasalnya oknum Ibu Dokter tersebut tega menyembunyikan dan memisahkan kliennya dengan anaknya hingga bertahun lamanya. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini