Ucapkan Terima kasih, Orangtua Korban Cabul Harap Anaknya Mendapat Keadilan!

Editor: Redaksi1 author photo

 


MEDAN - LY (37) warga Jalan Yos Sudarso, Medan Deli berterima kasih kepada penyidik Polres Pelabuhan Belawan yang cepat   merespon pengaduan kasus pencabulan terhadap anaknya yang masih dibawah umur. Ia berharap pelaku dapat diganjar dengan hukuman yang setimpal. 

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bapak dan Ibu di Polres Pelabuhan Belawan yang telah cepat merespon laporan pengaduan anak saya. Saya hanya berharap anak saya mendapatkan keadilan, agar tersangka di hukum sesuai hukum yang berlaku," ujar Ibu korban, LY, Sabtu (20/3/2021). 

LY menjelaskan bahwa anaknya, sebut saja Bunga (14) telah menjadi korban pencabulan oleh pamannya, yang bertempat tinggal tidak jauh dari kediamannya. 

"Semenjak suami saya meninggal dunia, saya tinggal dirumah kakak ipar saya yang hanya berseberangan dengan rumah pelaku. Terbongkarnya kasus ini setelah salah seorang korban, sebut saja Melati (14) yang juga keponakan saya mengaku sudah dipegang-pegang tersangka, namun setelah tersangka dipanggil kerumah korban, dia (tersangka) tidak mengakui, dia bilang hanya peluk cium sayang. Saya jadi curiga, saya tanya anak saya, dan besoknya anak saya mengaku pernah dipegang-pegang payudaranya dan jari pelaku masuk ke vaginanya diraba-raba, itu dilakukan setiap ada kesempatan," jelasnya terlihat bersedih. 

Lalu, LY menambahkan, mengetahui kejadian itu ia pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan, dan 1 bulan kemudian pelaku sudah ditangkap. 

"Saat ini korban dalam kondisi trauma jadi harus menjalani terapi seminggu sekali. Soalnya jika anak saya mengingat atau menceritakan kembali dia trauma dan ketakutan. Anak saya pun diancam akan dipukul jika melapor. Makanya dia tidak berani ngomong selama ini. Saya hanya berharap keadilan untuk anak saya," tambahnya. 

Dilokasi yang sama, Kuasa Hukum  Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) RI, Anand Kumar sangat mengapresiasi Polres Pelabuhan Belawan yang telah cepat merespon kepada masyarakat. 

"Kami sangat mengapresiasi Polres Pelabuhan Belawan yang telah cepat memproses laporan pengaduan Ibu korban," ujarnya. 

Namun, Anand kecewa dengan adanya surat Dumas dari istri tersangka yang terkesan menuding permasalahan ini telah direkayasa. 

"Yang membuat keluarga berang adalah dimana istri tersangka membuat surat Dumas yang keberatan suaminya ditangkap, artinya dia mengatakan ini rekayasa, dengan bukti-bukti yang ada sudah cukup jadi wajar dia ditahan. Jadi kalo kalo ada pengaduan mengganggu kinerja kepolisian, jadi kami harap Polisi bersiteguh untuk melanjutkan perkara," tegasnya. 

Terlebih lagi, saat ini tersangka juga telah dilaporkan oleh salah seorang anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan. 

"Tersangka juga dilaporkan korban lainnya di Polsek Labuhan dengan kasus yang sama, Pencabulan Anak Dibawah Umur. Ada dugaan kita pelaku adalah predator pedofilia. Kami harap pelaku di hukum sesuai hukum yang berlaku," tegasnya mengakhiri. 

Namun sayang, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, 

AKP I Kadek HC belum membalas konfirmasi wartawan. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini