Tim Labfor Polda Sumut Olah TKP Di Rumah Wartawan 'Bemby Lubis'

Editor: Redaksi1 author photo


PEMATANG SIANTAR - Tim Labfor Polda Sumut melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah wartawan Bemby Lubis Jalan Jorlang, Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Senin (31/5/2021). Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara datang bersama Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, Edi Sukamto.

Bemby Lubis mengatakan bahwa  Tim Labfor Polda Sumut dan Satreskrim Polres Pematangsiantar datang melakukan olah TKP  sekitar Pukul 14.00 WIB. 

“Sebelumnya juga tadi sekitar jam 12.00 siang, saya sudah di panggil Polres Pematangsiantaruntuk buat BAP jadi Saksi. Jadi, saksi-saksi dari juga sudah dipanggil," ujar Bemby. 

“Kita juga berharap, agar kasus ini cepat terungkap, dan pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum," harap Bemby mengakhiri.

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Rumah  salah satu wartawan media online di Jalan Jorlang Hataran tepatnya dibelakang Kelurahan Simarito, Siantar Barat dibakar orang tak dikenal (OTK), Sabtu (29/05/2021) sekitar Pukul 03.30 WIB. 

Menurut informasi, terbakarnya rumah tersebut akibat pemberitaan maraknya peredaran narkoba oleh bandar sabu "UH' di wilayah hukum Polres Pematang Siantar. Pasalnya, sebelum kejadian korban pernah mendapat ancaman dari seorang oknum berinisial UH yang disebut bandar narkoba. Lalu, Jumat (28/5/2021) kembali ia menerbitkan pemberitaan dengan judul "Peredaran Narkoba Siantar Pakai Sistem Buka Tutup, Kasat Narkoba Siantar Diduga Tutup Mata". 

Kemudian setelah pemberitaan terbit, Bemby Lubis kembali mendapat ancaman melalui sambungan telepon. Akibat kejadian pembakaran tersebut, ia pun melaporkan kasus ini ke Polres Pematang Siantar dengan STTLP/B/179/V/2021/SPKT/RES P.SIANTAR/SUMUT. (Galung)

Share:
Komentar

Berita Terkini