BINJAI | METRO24JAM.CO.ID - Komitmen Polres Binjai dalam memberantas narkoba kembali dibuktikan. Tim Satresnarkoba berhasil meringkus tiga pria terduga pengedar sabu di tiga lokasi berbeda, Selasa malam hingga Rabu dini hari (29-30/09/2026).
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan tidak ada toleransi bagi peredaran narkoba di wilayahnya.
Ketiga terduga yang diamankan adalah TJA (30), JZ (29), dan DA (17). Dari mereka disita barang bukti sabu seberat 6,82 gram.
Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan penangkapan berawal pada Selasa (29/9) pukul 21.00 WIB, TJA diamankan di Jalan Ir. Juanda, Timbang Langkat, Binjai Timur.
Berselang dua jam, pukul 23.00 WIB, tim kembali mengamankan JZ di Jalan Soekarno-Hatta, Tunggorono, Binjai Timur.
Terakhir, Rabu (30/9) dini hari pukul 02.10 WIB, DA diamankan di Jalan Apel, Sukaramai, Binjai Barat.
Selain sabu, polisi juga mengamankan kotak rokok tempat menyimpan sabu, pipet modifikasi sebagai alat takar, dan lima plastik klip bening.
Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Binjai untuk pengembangan lebih lanjut. (Ril)
