Proyek Revitalisasi SMP di Toba Diduga Belum Penuhi Standar Keselamatan Kerja

Editor: 3N author photo


TOBA | METRO24JAM.CO.ID - Sejumlah proyek revitalisasi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Toba diduga belum menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara optimal. Hal itu mencuat setelah dilakukan peninjauan lapangan pada lokasi revitalisasi gedung SMP Negeri 1 Siraituruk, Kabupaten Toba, Rabu (5/8/2026).

K3 merupakan sistem perlindungan bagi tenaga kerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, yang diatur melalui UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta PP No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3). Penerapannya wajib dipenuhi untuk menjamin keamanan pekerja, lingkungan, aset, dan kelancaran proyek sesuai ketentuan.

Temuan di Lapangan

Dari pemantauan di lokasi, terindikasi sejumlah kelalaian penerapan standar K3, antara lain:

 - Pekerja belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap

​- Area kerja belum dipasangi rambu-rambu keselamatan yang memadai

​- Pengamanan sekeliling lokasi proyek belum memenuhi standar K3

Pengawasan Dipertanyakan

Hingga berita disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun instansi pemilik pekerjaan. Padahal, PPK berkewajiban memastikan kontraktor menaati seluruh ketentuan K3 sesuai kontrak dan peraturan yang berlaku.

Mengingat proyek dibiayai anggaran negara, penerapan K3 adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan dan mengambil langkah perbaikan agar proyek berjalan aman, tertib, dan sesuai aturan.  (Tomuan S/Ril)

Share:
Komentar

Berita Terkini