3 Wanita Pengedar Narkoba Diringkus Polrestabes Medan, Rumah di Percut Sei Tuan Digerebek

Editor: 3N author photo


MEDAN | METRO24JAM.CO.ID – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (11/8/2026) siang, yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Tiga wanita pengedar berhasil diringkus dalam operasi tersebut.

Penggerebekan bermula dari keluhan warga sekitar soal aktivitas mencurigakan di rumah itu. Hasil penyelidikan mengonfirmasi adanya transaksi narkoba, sehingga tim langsung bergerak melakukan penindakan.

“Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya pengedar,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8/2026).

Ketiga pelaku diidentifikasi EF (52), ER (49), dan HD (23), masing-masing berperan menerima uang, menyerahkan barang, hingga menyimpan narkoba. Uniknya, dua di antaranya adalah keluarga — ER adalah mertua HD. Mereka bertransaksi tanpa bertemu pembeli, melainkan menyerahkan barang dari balik jendela rumah.

Polisi menyita 2 paket sabu berat total 5,56 gram dan 1 timbangan elektrik. Ketiga pelaku diduga sudah beroperasi sekitar satu bulan. Kasus masih dikembangkan, polisi mengejar pemasok dan pelaku lain.

“Kami pastikan tak ada ruang bagi pengedar maupun bandar narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas Rafli. (Ril) 

Share:
Komentar

Berita Terkini