![]() |
Simalungun - Menanggapi pemberitaan mengenai maraknya praktik judi togel di Kabupaten Simalungun yang dipublikasikan oleh Ikatan Jurnalis Raya Simalungun (IJRS) dan Pertina Simalungun, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun memberikan klarifikasi dan menegaskan komitmen institusi dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Polres Simalungun membantah tudingan bahwa pihak kepolisian bersikap permisif atau kurang responsif terhadap adanya praktik judi togel yang diduga beroperasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Simalungun. Kepala Kepolisian Resor Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya untuk melakukan penindakan maksimal terhadap semua bentuk perjudian tanpa toleransi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjadi juru bicara resmi dalam memberikan bantahan dan klarifikasi. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., bersama Kepala Unit Jatanras Sat Reskrim, IPTU Ivan Roni Purba, turut menjelaskan langkah-langkah operasional yang telah dan sedang dilakukan untuk memberantas perjudian.
Sebelumnya, Wakil Ketua IJRS, Juli Sinaga, dan Ketua Pertina Kabupaten Simalungun, Okto Saragih, menyoroti dugaan praktik judi togel di bawah komando seseorang berinisial AK yang beroperasi leluasa, bahkan mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika tidak ada penindakan.
Klarifikasi resmi dari Polres Simalungun disampaikan pada hari Rabu, 4 Februari 2026, sekira pukul 20.30 WIB, sebagai respons cepat terhadap pemberitaan yang dipublikasikan sehari sebelumnya pada tanggal 3 Februari 2026.
Isu praktik perjudian yang menjadi sorotan diduga terjadi di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang merupakan wilayah hukum Polres Simalungun.
Polres Simalungun memberikan bantahan karena merasa tuduhan kurangnya pengawasan dan penindakan tidak berdasar. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka telah menindaklanjuti setiap aduan masyarakat secara profesional dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.
"Polres Simalungun telah menindaklanjuti aduan masyarakat tentang informasi terjadinya perjudian di wilayah Kabupaten Simalungun. Kapolres telah memerintahkan untuk melakukan penindakan secara tegas terhadap semua bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun," ujar AKP Verry Purba dengan tegas.
S
Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, telah mengeluarkan tiga instruksi strategis kepada jajarannya. Pertama, melakukan penindakan secara tegas terhadap semua bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Simalungun. Kedua, menginstruksikan seluruh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) untuk memastikan tidak ada lagi bentuk perjudian apapun di wilayahnya masing-masing. Ketiga, membentuk tim khusus di bawah kendali langsung Kapolres untuk melakukan penindakan lebih intensif.
"Kapolres akan melakukan penindakan dengan membentuk tim khusus di bawah kendali Kapolres langsung," ungkap AKP Verry Purba, menegaskan keseriusan institusi dalam menangani persoalan ini.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, menyatakan sikap tegas bahwa pihaknya akan menindak segala bentuk perjudian dan telah mengerahkan seluruh personel Operasional (Opsnal) untuk terus melakukan penyelidikan.
"Kami akan segera menindak sesuai dengan undang-undang jika terbukti, dan berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghubungi 110 Polri jika melihat ataupun mengetahui adanya praktik perjudian. Kerja sama masyarakat sangat diperlukan," ucap AKP Herison Manulang.
Sementara itu, Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Roni Purba, menegaskan bahwa tidak ada negosiasi terhadap perjudian. "Jatanras Polres Simalungun bersama Tim Laser Sat Reskrim Polres Simalungun setiap malam telah melakukan patroli dan penyelidikan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi tempat praktik perjudian, namun sampai saat ini belum ditemukan bukti-bukti yang cukup kuat untuk menentukan pelanggaran tindak pidana tersebut," ungkap IPTU Ivan Roni Purba.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik perjudian dan mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Simalungun. (Abet)
