SIMALUNGUN – Polsek Bosar Maligas berhasil menggagalkan transaksi narkoba dan mengamankan seorang kurir lintas kabupaten dengan barang bukti 10,37 gram sabu.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di Nagori Sei Merbo, Ujung Padang.
"Tim kami berhasil menangkap kurir narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar AKP Henry.
Tersangka yang diamankan adalah Surya Hendrian Damanik (45), seorang nelayan asal Tanjung Tiram, Batu Bara. Dari jok motornya, petugas menemukan satu paket besar sabu seberat 10,37 gram dan berbagai peralatan untuk mengemas narkoba.
"Selain sabu, kami juga mengamankan skop, plastik klip, pisau kater, dan sepeda motor," rinci AKP Henry.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut dibawa dari Tanjung Tiram untuk diantarkan kepada pemesan di Bosar Maligas. Tersangka menyebut rekannya bernama Nainggolan berhasil melarikan diri.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," tegas AKP Henry.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut. (Abet)
