METRO24JAM.CO.ID | Binjai – BNNK Binjai bersama Satresnarkoba Polres Binjai dan Subdenpom Binjai menggerebek lokasi dugaan penyalahgunaan narkoba dan tempat perjudian di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, pada Jumat (22/5) sore, berdasarkan laporan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang. Di antaranya, Erick Giovani (28) dan Dedi Syahputra (40) dinyatakan positif menggunakan sabu, sementara seorang remaja perempuan berinisial NA (16) hasil tes urinenya negatif. Sebagian besar pengunjung yang diduga terlibat sempat melarikan diri, bahkan petugas sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tetap berhasil menyita barang bukti lengkap.
Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 0,82 gram, timbangan digital, alat hisap, alat komunikasi, uang tunai Rp1.416.000, serta 15 mesin judi jackpot dan satu mesin judi tembak ikan. Ditemukan pula bukti adanya transaksi narkoba di lokasi. Pihak BNN menegaskan akan terus melakukan penindakan serupa dan saat ini orang serta barang bukti masih dalam proses pemeriksaan. (RiL3N)
