Tegas Berantas Korupsi! Kanit Tipidkor IPDA Ricardo Pasaribu Komitmen Bersihkan Simalungun dari Koruptor

Editor: Dian author photo

Simalungun – Pasca keberhasilan mengungkap korupsi dana BUMNag sebesar Rp 533 juta, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ricardo Pasaribu, S.H., M.M., menegaskan komitmen kuat untuk memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Upaya ini tidak hanya represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif dengan berbagai pihak demi menciptakan Simalungun yang bersih dari korupsi.
 
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa sikap tegas jajaran Sat Reskrim merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam pemberantasan korupsi. "Penangkapan Jantuahman Purba yang menggelapkan dana BUMNag lebih dari setengah miliar rupiah menunjukkan keseriusan kami. Ini bukan yang terakhir, kami akan terus berjuang memberantas korupsi," ujar AKP Verry pada Jumat malam.
 
IPDA Ricardo Pasaribu, yang dikenal tegas dalam pemberantasan korupsi, menjelaskan filosofi kerjanya. "Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan rakyat. Kami tidak hanya menindak setelah terjadi, tetapi juga melakukan pendekatan edukatif untuk mencegah terjadinya korupsi," ungkap Kanit Tipidkor.
 
Pendekatan edukatif yang dimaksud adalah dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi. "Kami sering melakukan sosialisasi ke instansi pemerintah, BUMN, dan BUMNag tentang pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan disiplin. Pencegahan lebih baik daripada penindakan," jelas IPDA Ricardo.
 
Secara khusus tentang gratifikasi, IPDA Ricardo menekankan pentingnya pengendalian. "Gratifikasi adalah pintu masuk korupsi. Kami mengimbau kepada semua pejabat dan pegawai untuk membangun sistem pengendalian gratifikasi yang kuat di instansi masing-masing. Jangan terima apa pun yang bisa mengikat kewajiban," tegasnya.
 
Sinergitas dengan aparat penegak hukum lain juga menjadi fokus. "Kami tidak bekerja sendiri. Kami bersinergi kuat dengan Kejaksaan, KPK, BPK, dan BPKP. Kerja sama ini sangat penting untuk efektivitas penanganan kasus korupsi," ungkap IPDA Ricardo.
 
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., memberikan dukungan penuh kepada Unit Tipidkor. "Tipidkor adalah unit unggulan kami. Saya berikan keleluasaan penuh kepada Kanit Ricardo dan timnya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Siapapun yang korupsi, harus ditangkap," tegas Kasat.
 
IPDA Ricardo menjelaskan fokus kerjanya ke depan. "Kami fokus pada peningkatan kualitas pengungkapan dan penyelesaian perkara korupsi secara profesional. Bukan asal tangkap, tapi harus kuat secara hukum agar tersangka bisa dihukum maksimal di pengadilan," ujarnya.
 
Kasus Jantuahman Purba yang menggelapkan dana BUMNag menjadi contoh nyata keseriusan Tipidkor. "Total kerugian negara Rp 533,3 juta. Ini adalah uang rakyat yang harus dikembalikan," jelas IPDA Ricardo.
 
Tim Tipidkor yang dipimpin IPDA Ricardo terdiri dari personil-personil pilihan yang integritas dan kapabilitasnya sudah teruji. "Kami adalah tim yang solid dan profesional. Kami tidak bisa dibeli atau dipengaruhi oleh siapapun. Kami berkomitmen pada keadilan dan hukum," ungkap salah seorang anggota tim.
 
Warga Simalungun memberikan dukungan penuh terhadap keseriusan Tipidkor. "Kami sangat mendukung Pak Ricardo dan timnya. Kami berharap Tipidkor terus bekerja keras memberantas koruptor tanpa pandang bulu," ujar salah seorang warga.
 
IPDA Ricardo juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi. "Kami butuh mata dan telinga di lapangan. Kalau ada yang melihat atau mendengar dugaan korupsi, laporkan ke kami. Kami jamin kerahasiaan pelapor. Bersama kita berantas korupsi," ajaknya.
 
Tentang perlindungan saksi pelapor, IPDA Ricardo menegaskan, "Kami sangat melindungi saksi pelapor. Identitas mereka dijamin kerahasiaannya. Bahkan kalau perlu, kami koordinasi dengan LPSK untuk perlindungan ekstra. Jadi jangan takut untuk melaporkan."
 
Ke depan, Tipidkor akan lebih gencar melakukan penindakan. "Kami sudah menangani beberapa kasus dugaan korupsi lain yang sedang dalam tahap penyidikan. Tunggu saja, akan ada penangkapan-penangkapan berikutnya. Kami tidak akan berhenti sampai Simalungun bersih dari korupsi," ungkap IPDA Ricardo dengan tegas.
 
Pendekatan kolaboratif juga diterapkan dengan melibatkan Inspektorat. "Kami bekerja sama sangat erat dengan Inspektorat Kabupaten Simalungun. Hasil audit mereka menjadi dasar penyidikan kami. Ini adalah contoh sinergitas yang baik," jelas Kanit.
 
Tentang sanksi bagi koruptor, IPDA Ricardo tidak main-main. "Pasal 2 dan 3 UU Tipikor memberikan ancaman hukuman sangat berat, bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah. Kami akan menuntut hukuman maksimal untuk memberikan efek jera," tegasnya.
 
AKP Verry Purba menegaskan komitmen Polres Simalungun. "Pemberantasan korupsi adalah prioritas kami. Kami akan dukung penuh Tipidkor dalam memberantas korupsi. Siapapun yang korupsi, akan kami tangkap dan proses hukum," ujar Kasi Humas.
 
IPDA Ricardo menutup dengan pesan kuat, "Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi dan meningkatkan kepercayaan publik. Kami bekerja secara profesional, tanpa pandang bulu, tanpa intervensi. Koruptor harus dihukum, uang rakyat harus dikembalikan. Ini adalah janji kami kepada rakyat Simalungun."
 
Sikap tegas dan komitmen kuat Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Simalungun memberikan harapan baru bagi masyarakat bahwa korupsi bisa diberantas, uang rakyat bisa diselamatkan, dan keadilan bisa ditegakkan, menciptakan Simalungun yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. ( Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini