Polres Dairi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Sumbul, Kapolres Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

Editor: Redaksi1 author photo
SUMBUL - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Dairi berhasil meringkus tiga pria yang tengah pesta sabu di Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Senin (14/7/2025). Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba di wilayah hukumnya.  

"Tidak ada tempat bagi narkoba di Dairi," tegasnya.
 
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan yang menghasilkan penemuan tiga tersangka sedang mengonsumsi sabu.
 
Ketiga tersangka, JN (38), PT (32), dan SP (31), diamankan bersama barang bukti berupa 6,86 gram sabu (kotor), dua butir pil ekstasi, satu buah bong, satu buah kaca pirex, dan satu unit timbangan elektrik. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut. (Abet) 
Share:
Komentar

Berita Terkini