Kinerja Dinas PPPA Sumut Mengecewakan, Kuasa Hukum Agus Prawira Surati Gubernur Dan Kementerian

Editor: Redaksi1 author photo

Dedi Suheri, SH
Dedi Suheri, SH : "Kita sangat kecewa dengan kinerja Dinas PPPA, sudah 3 bulan laporan pengaduan kita tidak ditanggapi"
MEDAN - Lambannya kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terhadap laporan masyarakat sangat disesalkan Kuasa Hukum Agus Prawira, Dedi Suheri, SH. Pasalnya, sudah 3 bulan laporan pengaduannya tidak digubris dinas tersebut. Akibatnya, anak kliennya  tidak dapat melanjutkan sekolahnya, Kamis (19/8/2021). 

"Kita sangat kecewa dengan kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Provsu ini. Sudah 3 bulan laporan pengaduan kita tidak ditanggapi sejak tertanggal 20 Mei 2021. Maka kita berharap Bapak Gubernur Sumatera Utara untuk mengevaluasi Dinas PPPA," ujar Kuasa Hukum Agus Prawira  Dedi Suheri, SH. 

Ia mengatakan bahwa akibat lambannya dari kinerja Dinas PPPA Sumut ini sampai saat ini klien kita ini tidak bisa bertemu dengan anaknya karena dampak perceraian. 

"Sampai sekarang tidak tahu anaknya sekolah atau tidak karena domisili dan alamat kliennya masih tetap di Kisaran Kabupaten Asahan. Ayahnya sudah mendaftarkan anaknya sekolah namun anaknya tidak oernah sekolah," terang Dedi. 

Dedi menambahkan, hingga saat ini, sudah 3 bulan tidak ada respon dari Dinas PPPA, bahkan surat ataupun panggilan terhadap klien kita. 

"Kami minta Bapak Gubernur dan Kementerian untuk mengevaluasi  PPPA Sumut. Jika seperti ini mengabaikan laporan masyarakat, untuk apa ada dinas itu? Menyerap anggaran lagi," tanyanya. 

Akhir wawancara, Dedi juga menjelaskan bahwa status dan identitas mantan istri kliennya itu jelas seorang dokter yang bekerja di sebuah Rumah Sakit di Lubuk Pakam. 

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kadis PPA Sumut, Nurlela, SH.MAP mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi terlapor melalui telepon seluler namun tidak mendapat respon dari terlapor. 

"Hari ini, paling lambat besok kita akan surati terlapor untuk hadir di Dinas PPPA Sumut untuk di wawancara atau di mediasi," katanya singkat melalui teleponnya. (Rom)

Share:
Komentar

Berita Terkini