Ungkap Dugaan Penyaluran CSR, Penggiat LSM LP- KPK Apresiasi Polres Gayo Lues

Editor: Romeo galung author photo


GAYO LUES - Penyidikan dugaan adanya pungutan liar (Pungli) pada bantuan penyaluran program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh sebesar Rp 1 milyar kepada 10 kelompok tani di kabupaten Gayo Lues mendapat apresiasi dari pengurus LSM LP- KPK  Gayo Lues, Ahmad Yani. 

Ia menegaskan bahwa pengutipan liar bantuan Rp 100 Juta untuk bibit jahe merah pada tahun 2020 lalu kepada 10 kelompok tani di massa Pandemi Covid-19 dianggap tidak manusiawi. 

"Saya turut prihatin atas program tersebut yang seharusnya di dukung oleh semua pihak, namun dijadikan oleh beberapa oknum untuk memperkaya diri sendiri. Masyarakat dijadikan umpan untuk meraih keuntungan pribadi. Untuk saat kondisi ekonomi masyarakat Gayo Lues sangat memprihatikan, terutama kalangan petani akibat imbas pandemi Covid-19, terlebih lagi daya jual mereka sangat rendah akibat anjloknya harga hasil pertanian dari segala komoditi," ujar pengurus LSM LP- KPK Gayo Lues, Ahmad Yani, Minggu (17/7/2021). 

Yani menambahkan, dalam penyaluran bantuan tersebut diduga ada pungli yang dilakukan oleh oknum kepada 10 kelompok tani tersebut. Modusnya setelah dana di tarik dari rekening kelompok tani dana tersebut di berikan kepada oknum, ada yang memberikan Rp 70 Juta dan ada juga memberikan Rp 40 Juta. 

"Kita dari lembaga swadaya masyarakat sangat mendukung Polres Gayo Lues mengungkap para pelaku untuk di seret kemeja hijau. Seharusnya pihak terkait mendukung supaya ekonomi masyarakat bisa bangkit kembali dari dampak pandemi Covid-19 untuk menafkahi keluarga mereka" tegasnya mengakhiri. (Daud)

Share:
Komentar

Berita Terkini