Bupati Nias Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026

Editor: Redaksi1 author photo


NIAS -  Bupati Nias, Yaatulo Gulo membuka secara resmi pelaksanaan Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2021-2026, yang dilaksanakan di Ruang serbaguna Lantai III Kantor Bupati Nias, Kamis, 08 Juli 2021. 

Bupati Nias dalam Arahannya mengatakan bahwa, Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017, salah satu tahapan yang dilaksanakan setelah Kepala dan Wakil Kepala Daerah dilantik adalah penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan pada tahapan tersebut perlu dilaksanakan Forum Konsultasi Publik untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sehingga diperoleh masukan dan saran untuk penyempurnaan dokumen Rancangan Awal RPJMD yang telah disusun. 

Pembangunan pada dasarnya adalah proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek partisipatif, teknokratis dan politik yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sejalan dengan amanat regulasi tersebut maka dokumen perencanaan jangka menengah daerah atau RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2016-2021 ini memiliki arti yang sangat strategis karena akan menjadi pedoman atau acuan dalam menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan selama lima tahun ke depan yang berkelanjutan terhadap pembangunan jangka panjang serta memberikan gambaran kondisi capaian kinerja pembangunan lima tahun yang lalu. 

Selain itu dokumen RPJMD tersebut akan menjadi instrumen pengendalian bagi satuan pengawas internal, instrumen mengukur tingkat pencapaian kinerja kepala perangkat daerah, wadah ruang politis bagi Kepala Daerah dan DPRD, media untuk mengimplementasikan janji yang telah disampaikan kepada masyarakat serta menjadi pedoman penilaian keberhasilan pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

Dokumen Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 ini juga telah menjabarkan Visi “Kabupaten Nias Maju”, Misi “Trisakti Nias Maju” serta Program Kepala Daerah yang  memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk lima tahun ke depan dengan berpedoman pada RPJMN Tahun 2020-2024 dan RPJPD Kabupaten Nias Tahun 2005-2025. 

Secara umum, visi Kabupaten Nias Maju didefenisikan sebagai “Suatu kondisi kehidupan masyarakat Kabupaten Nias mengalami perkembangan - pertumbuhan ke arah yang lebih baik dibandingkan dengan kondisi yang ada saat ini,  dalam berbagai aspek dan dimensi kehidupan dengan memanfaatkan potensi wilayah baik secara fisik, ekonomi, sosial budaya serta dukungan faktor eksternal di tingkat regional dan nasional," jelasnya

Bahwa Dalam menghadapi Tahun Pembangunan 2021-2026 yang akan datang beberapa isu strategis pembangunan yang mendesak yang menjadi fokus kita bersama  antara lain:

Bidang Infrastruktu, Pembangunan infrastruktur jalan untuk membuka keterisoliran desa, percepatan pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan serta penataan kawasan ibukota kabupaten yang berfungsi sebagai Pusat Kegiatan Lokal. PPerluasanjangkuan utilitas dasar listrik, air bersih, sanitasi dan telekomunikasi/internet. 

Optimalisasi tingkat ketersediaan air bersih baik di daerah perkotaan maupun pedesaan Keberlanjutan penyediaan energi  harga ketenagalistrikan Penataan pasar rakyat serta pemeliharaan jaringan irigasi. Penyediaan sarana dan prasarana pendukung keselamatan angkutan jalan;

Bidang Pendidikan; 

Perbaikan manajemen Guru ASN dan Guru Bantu Daerah, Peningkatan sarana pendukung dan kualitas lulusan SD dan SMP, Pelatihan keterampilan bagi lulusan SMK dan SMA berbakat. Pemberian beasiswa bagi peserta didik berprestasi, Peningkatan angka Rata-rata Lama Sekolah dan Angka Harapan Sekolah.


Bidang Kesehatan; 

Memperluas jangkuan Jaminan Kesehatan dari Daerah (Jamkesda). Peningkatan kualitas pelayanan Puskesmas dan jaringannya. Manajemen Kesehatan Masyarakat yang tanggap terhadap wabah;

Penyediaan layanan ambulans gratis yang tetap standby on call di setiap puskesmas, Peningkatan derajat kesehatan ibu dan anak, Peningkatan kemandirian perilaku masyarakat melalui upaya promotif dan preventif kesehatan.

Bidang Ekonomi (Pertanian, Peternakan, Perikanan UKM dan Pariwisata) Pengaturan tanam berkesinambungan padi sawah, dukungan alat, bibit serta perbaikan manajemen pupuk bersubsidi;

Peningkatan produktivitas Perkebunan. Revitalisasi penyuluh pertanian untuk memaksimalkan peran balai penyuluhan dan kelompok tani. Peningkatan produktivitas sumber daya ekonomi kelautan termasuk penyediaan bantuan peralatan bagi nelayan, peningkatan keterampilan tangkap, pengolahan dan pemasaran. Peningkatan peran Usaha Menengah, Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM) supaya memiliki daya tarik bagi pelaku ekonomi, pemanfaatan dan peningkatan prasarana objek wisata agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat;

Bidang Pemerintahan dan Aparatur;

Memusatkan aktivitas pemerintahan Kabupaten pada Ibukota Gido. PPelayananAdministrasi Kependudukan dan Administrasi Pemerintahan lainnya yang cepat, tepat dan sederhana. PPencapaiantarget opini Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;

Perluasan jangkauan pelayanan teknologi informasi dalam urusan pemerintahan, bersama dengan tokoh agama, tokoh budaya, tokoh pemuda, tokoh wanita dan tokoh masyarakat mendorong terjadinya perubahan yang pro pembangunan dan kesejahteraan masayarakat, penyediaan bantuan sosial bagi masyarakat penyandang kesejahteraan sosial," elasnya.

Demikian beberapa pokok – pokok pengarahan yang dapat saya sampaikan, untuk dapat dipakai sebagai pedoman dalam menyempurnakan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026. Kita juga berharap pada pertemuan ini akan dihasilkan suatu rumusan prioritas pembangunan daerah yang nantinya akan dijabarkan dan dimuat di dalam Rencana Strategis  (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2021-2026. 

Kami juga berharap agar semua Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias dapat menyusun dan  menetapkan target yang terukur dan tepat sasaran dalam mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan.

Bapak Bupati Nias  Ya'atulo Gulo SE, SH, M.Si  mengatakan. Hal  yang baik yang sudah dilakukan selama ini tetap kita teruskan. Hal yang kurang baik harus kita perbaiki dan hal yang tidak baik harus kita hentikan," pesannya

Akhirnya dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa maka Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Nias Tahun 2021-2026. Kepala Bappeda Kabupaten Nias, Edwin Fanolo Hulu, ST, MT. menyampaikan laporan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 sebagai berikut : 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang perencanaan, PengendaliandanEvaluasi Pembangunan Daerah, evaluasiRancanganPeraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta  Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Peraturan Daerah Kabupaten Nias Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025.

Dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Pimpinan BUMN/BUMD/Instansi Vertikal Para Kepala Bagian lingkup Setda Kabupaten Nias Pimpinan Perguruan Tinggi Pimpinan Organisasi Keagamaan Para Tokoh Masyarakat, Pimpinan Organisasi Profesi dan Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat

Bupati Nias, Ya'atulo Gulo SE, SH, M.Si menandatangani Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik serta tersusunnya Tujuan, Sasaran, Strateg Nias Maju Kerja Fokus. (AM Zebua)

Share:
Komentar

Berita Terkini