Medan-Tim Pegasus Polsek Percut Seituan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepedamotor. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP.
Kapolsek Percut Seituan,Kompol Aris Wibowo melalui humas,Aiptu Basyrah Mansyah mengatakan tertangkapnya dua pelaku tersebut hasil dari laporan masyarakat dimana petugas pada saat itu sedang berpatroli.
Lanjut Aiptu Basyrah menambahkan kedua pelaku bernama Desmon Siburian (23) warga Jalan Rela Gang Dame Ujung Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung,dan pelaku kedua bernama Herman Nainggolan (32) Warga Jalan Rela Gang Jalak Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung.
“Informasi dari masyarakat pelaku Desmon berada di warnet Ranger Net depan Chicken Crush jalan tuasan,” katanya, Minggu (24/11/2019).
Lalu Aiptu Basyrah melanjutkan, tim yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran Sik, dan Panit II Reskrim Ipda Toto Hartono.SH, langsung bergerak menuju tempat yang di maksud, sesampainya di tkp tim melakukan pengintaian.
“Sekira pukul 12.00 wib Tim melakukan Penangkapan terhadap Tersangka Desmon Siburian yang sedang asik bermain warnet,”lanjutnya.
Kemudian tim menginterogasi pelaku dan mengakui semua perbuatanya. Ternyata kata Aiptu Basyrah, tersangka melakukan perbuatanya bersama temanya bernama Herman Nainggolan.
“Tim melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap Herman Nainggolan yg berada di rumah orang tuanya di jalan Rela Gang Jala, dan tersangka Herman Naiggolan berhasil di amankan,”katanya.
Pelaku mengaku melakukan pencurian Sepedamotor milik korban Guido Dami Andi Situmorang dengan cara mengunakan kunci kontak milik korban yang terlebih dahulu di curi oleh kedua pelaku.
“Ketika korban lengah, pelaku lalu membawa sepedamotor koban dari Tkp,”jelasnya.
Tak sampai disitu, tim melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti sepedamotor yg dijualkan melalui Riyan (DPO), dan selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke komando untuk proses sidik lebih lanjut.
Sebelumnya Guido Dami Andi Situmorang,(22) Warga jalan Toba Nauli Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan Jumat (15/11/2019) mendatangi Polsek percut Seituan guna melaporkan atas kehilangan sepedamotor Vixion warna merah dengan nopol BK 6305 AGH miliknya di warnet Sahabat Jalan komplek MMTC, Blok G, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.
Pada saat itu korban tengah asik bermain warnet, setelah selesai bermain korban ingin pulang. “Saat Guido berjalan menuju parkir sepedamotor,dirinya melihat sepedamotornya sudah raib.Korban mengalami kerugian sebesar dua puluh juta rupiah,”Tutup Aiptu Basyrah.(Hadi)