PATUMBAK – Tim Pegasus Polsek Patumbak menangkap seorang pemakai sabu, Saidina Hamzah (33) warga Jalan Bajak V, Kecamatan Patumbak. Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan 3 paket ganja kering dan alat isap sabu, Selasa (26/11/2019).
Menurut salah seorang warga sekitar yang identitas nya minta dirahasiakan menuturkan pada wartawan bahwasanya sudah lama tersangka menjadi pengguna narkoba bahkan setiap hari gonta ganti kawan kerumahnya untuk menggunakan narkoba.
“Rumah itu selama ini memang jadi sarang pengguna narkoba, setiap hari selalu ramai pemuda berkumpul dirumahnya, sampai tengah malam bahkan sampai pagi bang. cocoknya dia ditangkap karena pemuda kampung ini banyak yang mengikuti kelakuannya untuk memakai narkoba,” ungkapnya.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 3 paket ganja kering dan satu alat hisap sabu-sabu yang berada dikamar tersangka.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Gindo Manurung membenarkan penangkapan tersebut. “Satu orang tersangkanya, kita kenakan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya singkat. (Ahmed Fauzi)